Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Deltamas menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhumah Sanah yang berprofesi sebagai buruh tani semasa hidupnya.
"Santunan Rp42 juta diserahkan secara simbolis bersama Anggota DPRD Jawa Barat. Semoga bermanfaat bagi keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Deltamas Muhammad Ali Saepuloh di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan almarhumah bekerja sebagai buruh tani di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dan terdaftar melalui Yayasan Bhagasasi Foundation yang diinisiasi oleh Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan cabang Bekasi Deltamas sosialisasi ke tenaga pendidik
Ali menyampaikan manfaat layanan program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dapat dirasakan oleh masyarakat pekerja penerima upah yang notabene bekerja di perusahaan saja melainkan juga kepada pekerja informal atau segmen bukan penerima upah.
"Program BPJS Ketenagakerjaan saat ini bisa diikuti pekerja informal seperti petani, tukang ojek, nelayan, pedagang, tukang cuci atau masyarakat lain yang tidak memiliki pekerjaan tetap," katanya.
Dengan mendaftarkan kepesertaan dan membayar iuran relatif terjangkau yakni Rp16.800 per bulan, peserta sudah terlindungi program jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian yang memiliki manfaat sangat besar.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni mengatakan kegiatan penyaluran santunan ini bukti pemerintah hadir untuk mensejahterakan pekerja serta mengurangi risiko sosial ekonomi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang kunjungi perusahaan bantu proses aktivasi JMO
"Selain tentu saja kami juga ingin bersilaturahmi kepada masyarakat khususnya keluarga almarhumah," katanya.
Irpan menyatakan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua maupun program lain membuktikan negara hadir dan turun langsung untuk menjamin kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja yang mengalami musibah.
"Dalam hal ini, apabila ada keluarga yang meninggal dunia setidaknya pasti mengadakan pengajian dan lain sebagainya yang membutuhkan biaya. Dengan adanya santunan ini walaupun memang tidak bisa menggantikan almarhumah tapi setidaknya bisa membantu keluarga dan ahli waris," kata dia.