Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memastikan bahwa setiap jamaah haji yang meninggal dunia selama proses ibadah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan akan mendapatkan perlindungan asuransi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Kemenag Ponorogo Moh. Nurul Huda, Rabu, menyusul kabar wafatnya salah satu orang jamaah haji asal daerah itu, Setyo Budi Mangun Dimun, saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Jamaah asal Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, itu meninggal dunia setmenjalani perawatan di RS King Abdullah, Makkah, pada Senin (16/6).