Depok (ANTARA) - Demi mewujudkan peningkatan mutu layanan kesehatan kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan bersinergi dengan mitra kerja baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang berada di wilayah Kota Depok.
BPJS Kesehatan Cabang Depok menggelar kegiatan sosialisasi dengan seluruh mitra kerja fasilitas kesehatan untuk menyatukan pemahaman. Diharapkan melalui pertemuan ini, seluruh mitra kerja BPJS Kesehatan memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam melaksanakan kerjasama untuk mencapai pelayanan kesehatan yang optimal.
Di tahun 2025 ini sudah ada 135 FKTP, 37 FKRTL, 28 Apotik Kronis, 12 Apotik PRB, 3 Laboratorium, dan 11 Optik yang akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Depok. Seluruh fasilitas kesehatan tersebut sebelumnya sudah melalui proses penilaian atau rekredensialing sesuai dengan standar yang dilakukan oleh tim ahli.
"Semua faskes tersebut kami undang dalam pertemuan pagi ini guna menyatukan filosofi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan agar dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi seluruh peserta JKN,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Depok Widianti Utami saat pembukaan kegiatan sosialisasi.
Widi juga menyampaikan dalam rangka mendekatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dibutuhkannya pengembangan regulasi dan tata kelola yang baik sehingga tercapainya kepuasan peserta.
Tak hanya itu penguatan dari FKTP juga memiliki peran penting dalam peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan melalui pemenuhan rasio dokter dan dokter gigi terhadap kepesertaan JKN di FKTP. Selain Sumber Daya Manusia (SDM), peralatan medis dan obat-obatan, sarana prasarana, sistem informasi komunikasi dan lingkup pelayanan yang ada di FKTP juga menjadi poin penting penunjang kepuasan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di FKTP.
“Peningkatan akses mutu layanan kesehatan dapat tercapai jika kita dapat memenuhi empat point utama regulasi yang diberikan kepada peserta JKN yaitu melalui kemudahan aksesbilitas, kualitas pelayanan yang bagus, keselamatan pasien dan kepuasan bagi peserta itu sendiri. Kami berharap setiap fasilitas kesehatan dapat memenuhi komitmennya dengan baik dan memberikan pemahaman yang merata kepada setiap staf yang ada di fasilitas kesehatan dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan peserta JKN. Pemindahan serta pemerataan peserta disesuaikan dengan rasio dokter dan dokter gigi dan jadwal praktek dokter yang ada di FKTP,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan bersama dengan BPJS Kesehatan juga akan berkolaborasi untuk melakukan evaluasi secara berkala paling lama setiap dua tahun sekali terhadap rasio dokter yang tersedia di FKTP. FKTP juga harus berkomitmen dalam hal pemenuhan ketersediaan obat-obatan wajib yang ada di FKTP seperti obat essential, obat emergency dan obat untuk diagnosa yang diprioritaskan tuntas di FKTP.
Sementara itu, dr Sofyan dari Persatuan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Indonesia (PKFI) menyampaikan bahwa FKTP pasti akan berkomitmen untuk mematuhi semua aturan yang ada dan memberikan pelayanan yang baik bagi peserta JKN.
Di tahun 2025 ini, saya perwakilan dari PKFI berharap kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan yang ada di Kota Depok ini saling menguntungkan melalui komitmen FKTP untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN begitu pula sebalikanya BPJS Kesehatan yang diharapkan dapat terus membimbing dan mengingatkan FKTP terkait apa saja yang masih kurang agar tujuan pelayanan kesehatan yang optimal untuk peserta JKN dapat tercapai.
"Melalui pertemuan ini diharapkan kedepannya kerja sama tersebut dapat terjalin dengan baik dan menghasilkan output pelayanan kesehatan yang optimal bagi peserta JKN sesuai dengan harapan kita semua,” kata Sofyan.
Baca juga: Bappeda Jabar: Tunggakan BPJS KesehatanRp335 miliar