Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi melakukan mitigasi risiko usaha dampak serah terima aset berikut wilayah layanan yang dinilai mempengaruhi operasional perusahaan yang bergerak di sektor pelayanan air bersih tersebut.
"Penyerahan aset ke Pemkot Bekasi sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha kita. Peralatan-peralatan potensial, kemudian jumlah pelanggan yang relatif besar, ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kita," kata Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Luthfi Hasan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu.
Ia mengatakan mitigasi bisnis dilakukan guna menjaga stabilitas perusahaan dan sejumlah langkah mulai diterapkan seperti kebijakan efisiensi anggaran disertai upaya meningkatkan pendapatan.
Meski penyerahan aset merupakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam regulasi yang mengatur BUMD, upaya mitigasi terus dilakukan agar tetap mampu menyumbang pendapatan asli daerah, khususnya melalui pengembangan layanan air bersih kepada masyarakat dan sektor industri.
Baca juga: Pemkab Bekasi menerima aset Perumda Tirta Bhagasasi
"Langkah pertama yang kami lakukan adalah konsolidasi internal. Kami berupaya melakukan efisiensi dan peningkatan pendapatan, meskipun harus mengikat pinggang," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku pemilik modal akan kembali menyerahkan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Dua aset senilai Rp155 miliar yakni Kantor Cabang Rawalumbu serta Kantor Cabang Pembantu Setiamekar direncanakan diserahkan bulan Juli ini.
Kantor Cabang Rawalumbu memiliki lebih dari 9.000 sambungan langganan (SL) serta instalasi pengolahan air berkapasitas 260 liter per detik sedangkan Kantor Cabang Pembantu Setiamekar memiliki lebih dari 4.800 SL dan dilengkapi booster berkapasitas 50 meter kubik.
"Seluruh aset ini kemudian akan dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Perumda Tirta Patriot," katanya.
Baca juga: Perumda Tirta Bhagasasi pasang pipa interkoneksi tingkatkan layanan air bersih
Sebelumnya terhitung sejak tahun 2023, empat kantor cabang telah diserahkan, yakni Cabang Rawatembaga, Wisma Asri, Pondok Gede dan Cabang Pembantu Harapanbaru. Total ada delapan aset yang akan diserahkan secara bertahap.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan penyelesaian persoalan aset antar dua wilayah harus dilakukan secara terbuka, profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk skema tukar-menukar apabila diperlukan.
Menurut Ade, aset yang sudah menjadi ketentuan untuk diserahkan pada tahun 2026, diupayakan dipercepat menjadi akhir tahun ini agar tidak menghambat rencana pengembangan layanan dan pembangunan daerah.
"Kalau birokrasi nggak rapi, aset belum jelas, kita juga nggak bisa melangkah lebih jauh. Kalau memang itu rezeki Kota Bekasi, kita serahkan saja, sesuai prosedur dan diawasi BPK," katanya.
Baca juga: Perumda Tirta Bhagasasi selesaikan relokasi pipa pastikan pelayanan
Sementara Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku kehilangan aset senilai Rp155 miliar akan berdampak pada pemasukan daerah. Pemerintah harus bekerja lebih keras di tengah situasi efisiensi anggaran.
"Ini benar-benar harus peras keringat setiap hari. Karena setelah kita serahkan, pendapatan daerah akan berkurang, pemasukan kita berkurang, apalagi ini ada dua tahapan lagi. Nah itu lumayan bisa jomplang," katanya.
Asep juga telah meminta asisten daerah dan organisasi perangkat daerah terkait untuk menghitung total aset milik Pemkab Bekasi di wilayah Kota Bekasi agar bisa dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan tambahan.
"WTP di perumahan saya saja bisa Rp400 juta per bulan, apalagi kita yang se-Kabupaten Bekasi. Makanya kita lihat, kita berembuk bagaimana caranya ke depan, Perumda ini sebagai BUMD bisa untung," kata dia.