Lebak (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Banten menyebutkan sudah 15 tahun belum ditemukan kasus rabies akibat gigitan hewan peliharaan milik masyarakat di daerah itu.
"Kita mengapresiasi tidak ditemukan kasus positif rabies dari tahun 2010 hingga tahun ini," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak drh Hanik Malichatin di Lebak, Minggu.
Pemerintah Kabupaten Lebak sejak ditemukan kasus rabies dari gigitan anjing yang dialami warga Bayah tahun 2009 hingga kini terus mengoptimalkan pelayanan vaksinasi antirabies (VAR).
Program pelayanan VAR dilakukan tahun 2010 dan hingga kini tidak ditemukan kasus rabies.
"Kami sampai hari ini melakukan pelayanan VAR sebanyak 43 hewan penular rabies," katanya menjelaskan.
Baca juga: Tercatat ada 1.334 kasus gigitan hewan penular rabies di Kaltim
Ia mengatakan, masyarakat yang memiliki peliharaan hewan, seperti anjing, kucing, kera, musang, dan kelinci agar dilakukan VAR secara gratis di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskewan) setempat.
Sebab, hewan peliharaan yang divaksin tersebut dipastikan tidak menularkan virus rabies.
Selain itu juga pihaknya memaksimalkan penyuluhan dan edukasi untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran rabies.
Sebab, virus rabies dari hewan penular rabies dapat ditularkan kepada manusia melalui gigitan, cakaran, atau jilatan dari hewan yang terinfeksi.
"Bila ada warga yang menjadi korban gigitan hewan yang terinfeksi rabies segera mendapatkan penanganan medis," katanya menjelaskan.
Baca juga: Batam bebas dari kasus rabies
Sementara itu, sejumlah masyarakat Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka memiliki kesadaran untuk melakukan VAR secara gratis dari pemerintah daerah setempat.
Pelayanan VAR sangat dirasakan masyarakat karena hingga kini tidak ditemukan rabies.
"Kami kerapkali hewan peliharaan jenis kucing dilakukan VAR guna pencegahan virus rabies," kata Ujang (25) warga Ona Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Selain itu juga pihaknya memaksimalkan penyuluhan dan edukasi untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran rabies.
Sebab, virus rabies dari hewan penular rabies dapat ditularkan kepada manusia melalui gigitan, cakaran, atau jilatan dari hewan yang terinfeksi.
"Bila ada warga yang menjadi korban gigitan hewan yang terinfeksi rabies segera mendapatkan penanganan medis," katanya menjelaskan.
Baca juga: Batam bebas dari kasus rabies
Sementara itu, sejumlah masyarakat Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka memiliki kesadaran untuk melakukan VAR secara gratis dari pemerintah daerah setempat.
Pelayanan VAR sangat dirasakan masyarakat karena hingga kini tidak ditemukan rabies.
"Kami kerapkali hewan peliharaan jenis kucing dilakukan VAR guna pencegahan virus rabies," kata Ujang (25) warga Ona Rangkasbitung Kabupaten Lebak.