Yogyakarta (ANTARA) - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) melaksanakan Witness Penyaksian Uji Perdana oleh Master Asesor Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memfasilitasi mahasiswa perguruan tinggi itu meraih sertifikasi kompetensi BNSP.
"Saat ini LSP UMBY termasuk LSP P1, yang artinya institusi pendidikan yang dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi mahasiswa. Sertifikasi ini merupakan sertifikasi berlisensi di bawah naungan BNSP," kata Ketua LSP UMBY Sri Muliati Abdullah dalam keterangan di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, LSP UMBY melakukan uji kompetensi 15 skema dengan 15 asesor dan verifikator, kemudian jumlah asesi mahasiswa ada 15 orang tersebar di 10 tempat uji kompetensi.
Adapun 15 skema baru yang dilakukan tersebut berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP 0594/BNSP/III/2025 tentang Hasil Verifikasi Skema Sertifikasi LSP UMBY.
Dia mengatakan, tim BNSP juga hadir dalam witness untuk peninjauan langsung terhadap proses uji kompetensi, untuk memastikan proses uji kompetensi yang dilakukan LSP P1 UMBY sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh BNSP.
"Meskipun UMBY telah memiliki izin dalam melakukan uji sertifikasi, tetapi untuk skema baru ini tim BNSP harus melakukan witness guna memastikan sekaligus pengecekan dokumen uji kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP," katanya.
Dia mengatakan, tim BNSP melakukan pengecekan dokumen uji kompetensi, atau memeriksa dokumen sebagai alat uji kompetensi mahasiswa yang akan diuji (asesi).
Selain itu juga melakukan pengecekan tempat uji kompetensi, pengecekan tempat praktik, alat dan bahan praktik serta perlengkapan pendukung lainnya. Asesor juga melakukan monitoring pelaksanaan uji kompetensi secara langsung.
"Alhamdulillah 15 mahasiswa yang terlibat sebagai asesi dalam witness ini terlihat antusias dalam pengujian serta dapat menunjukkan kompetensi," katanya.
Menurut dia, saat ini LSP P1 UMBY memiliki asesor sebanyak 39 orang dengan total skema yang ada sejumlah 17 skema. Setelah surat keputusan (SK) pelaksanaan uji kompetensi pasca-witness ini terbit, siap menguji kompetensi mahasiswa dengan variasi skema yang lebih banyak lagi.
Salah satu peserta uji kompetensi (asesi) dari Prodi Bimbingan dan Konseling Ardita Dhea Nada menyambut baik fasilitas uji sertifikasi sesuai kompetensi yang diminati mahasiswa melalui bagian LSP ini, sehingga ketika lulus nanti mahasiswa telah mengantongi kompetensi sesuai standar BNSP.
"Berbekal sertifikasi BNSP ini diharapkan mampu mempermudah kami memperoleh pekerjaan yang sesuai bidang," katanya.