Kabupaten Bogor (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membuka Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 di Lapas Kelas II A Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.
Dalam sambutannya, Agus mengatakan bahwa kegiatan mulai 23 hingga 25 Juni 2025 itu mengusung tema Tangguh dalam Cobaan, Tumbuh dalam Pembinaan.
Menteri Imipas berharap kegiatan ini mampu menanamkan kembali nilai-nilai kepramukaan kepada warga binaan.
Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin mengingatkan kembali akan pentingnya jiwa kepramukaan yang tertuang dalam 10 Dasa Darma Pramuka.
"Ini menjadi landasan dan pedoman bagi para pembina dalam membina warga binaan," kata Agus.
Baca juga: Menteri Imipas minta seluruh jajaran tak gentar usai kerusuhan di Lapas Narkoba Muara Beliti
Baca juga: Menteri Imipas pastikan pemberian amnesti oleh presiden pada napi penuhi klasifikasi
Agus mengatakan bahwa peserta perkemahan merupakan hasil seleksi dari 531 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Selain kegiatan kepramukaan, warga binaan yang aktif mengikuti berbagai kegiatan positif lainnya juga akan diberikan apresiasi.
"Kami juga berikan reward berupa tambahan remisi bagi warga binaan yang aktif mengikuti kegiatan positif," kata Agus.
Ia melanjutkan, "Ini bagian dari upaya kami mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang saat ini sudah mendekati 100 persen, dari kapasitas 140.000 menjadi 179.000 orang."
Terkait dengan upaya mengurangi kelebihan kapasitas tersebut, Agus mengatakan bahwa saat ini terdapat 13 lapas yang sedang dalam pembangunan, termasuk satu lapas supermaximum security di Nusakambangan dan 12 lapas lainnya yang tersebar di berbagai daerah.
Baca juga: Menteri Imipas sebut perjalanan luar negeri masih normal terkait #KaburAjaDulu
Di samping itu, pihaknya juga tengah mengurus proses tukar-menukar (ruilslag) aset antara Cipinang dan Salemba yang masih terkendala akibat belum adanya pelimpahan kewenangan aset dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan alternatif lokasi pembangunan lapas baru, yakni dua lokasi di Banten, satu di Pulau Rakit Indramayu, dan satu di Kalimantan Selatan," katanya.
Agus menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan agar diberikan keleluasaan dalam memanfaatkan anggaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh dari sektor imigrasi dan pemasyarakatan untuk pembangunan lapas supermaksimum sebagai bagian dari arahan Presiden.