Pamekasan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Pamekasan mendorong semua fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah itu menerapkan pola penanganan zero delay dalam penanganan kasus gawat darurat sebagai upaya untuk menekan dampak kematian dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini penting dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam berupaya meningkatkan pelayanan yang cepat dan tepat," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.
Dalam kegiatan media gathering bertajuk "Kegawatdaruratan JKN Yang Cepat, Tepat dengan Konsep Patiet Savety", Senin (23/6), Nuzul menjelaskan, layanan prima bagi pasien harus diprioritaskan, karena itu perlu adanya kesepahaman tentang pola dan persepsi masyarakat tentang pasien dalam kondisi darurat.
Sementara itu, Kepala Bidang Medik dan Keperawatan RSD Mohammad Noer Andy Eka Bachtiar mengatakan, pelayanan gawat darurat merupakan ujung tombak sistem kesehatan dalam menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Dalam konteks Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), prinsip 'Zero Delay in Emergency Response' menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pasien gawat darurat mendapatkan penanganan segera, tanpa hambatan administratif maupun teknis.
Pengelola fasilitas kesehatan sebenarnya telah menentukan 144 jenis penyakit yang harus diagnosis di faskes tingkat pertama.
Ke 144 jenis penyakit itu di antaranya terkait sistem syaraf, indera, psikiatri, sistem respirasi, kardiovaskular, saluran pencernaan, sistem ginjal, saluran kemih, sistem reproduksi, endokrim, metalobis dan nutrisi, himatologi, forensik dan medikolegal.
Baca juga: AHY pantau cek kesehatan gratis di Puskesmas Beji Depok
Baca juga: Faskes Bandarlampung diminta tingkatkan kewaspadaan COVID-19